Menu

Senin, 26 Oktober 2026
LogoPortal Berita Sulawesi Tenggara
SULTRA

677 Warga Baruga Terima Bansos, Sejumlah Warga Lain Terkendala Desil

Rabu, 23 September 2026
Redaksi
Staf Kelurahan Baruga, Marten (kiri), menyerahkan bantuan pangan berupa beras kepada warga penerima bantuan di Kelurahan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program bantuan pangan pemerintah melalui Perum Bulog.
Staf Kelurahan Baruga, Marten (kiri), menyerahkan bantuan pangan berupa beras kepada warga penerima bantuan di Kelurahan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program bantuan pangan pemerintah melalui Perum Bulog.

Kendari (Celebes Sultra) Sebanyak 677 warga di Kelurahan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari bantuan pangan melalui Perum Bulog.

Namun, dalam proses penyalurannya masih terdapat warga yang dinilai membutuhkan bantuan tetapi tidak dapat menerima karena terkendala klasifikasi desil kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena terdapat warga yang secara kondisi ekonomi dinilai kurang mampu, bahkan memprihatinkan, tetapi tidak masuk dalam daftar penerima bantuan akibat tercatat pada desil yang tidak sesuai dengan kriteria penerima.

Staf Kelurahan Baruga, Marten, Rabu mengatakan pihak kelurahan dalam penyaluran bantuan hanya mengacu pada data DTSEN yang telah ditetapkan.

"Kami dari kelurahan hanya mengikuti data DTSEN, sehingga jika mau lakukan penggantian penerima juga harus tercatat desil 1-4," kata Marten saat memberikan keterangan pada awak media.

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut menjadi dasar bagi kelurahan dalam menentukan penerima bantuan maupun apabila terdapat penerima yang harus diganti.

Dengan demikian, warga yang secara kondisi riil dinilai membutuhkan bantuan, tetapi tercatat pada desil di luar kriteria, belum dapat langsung digantikan sebagai penerima karena penggantinya juga harus memenuhi persyaratan berdasarkan DTSEN.

Persoalan tersebut menunjukkan pentingnya pemutakhiran dan verifikasi data secara berkala agar kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sebenarnya dapat tercermin dalam basis data penerima bantuan.

DTSEN menjadi basis data pemerintah dalam pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Pengelompokan desil digunakan untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan relatif keluarga sehingga menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran program bantuan.

Masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi dapat mengikuti mekanisme pemutakhiran data yang disediakan pemerintah. Proses tersebut diperlukan agar data penerima bantuan dapat terus disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.

Pemerintah melalui instansi terkait juga perlu memastikan proses verifikasi dan pemutakhiran data berjalan secara berkala sehingga program bantuan sosial dapat menjangkau masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan kondisi terkini.

Di Kelurahan Baruga, data sebanyak 677 penerima menjadi salah satu bagian dari pelaksanaan program bantuan pangan. Sementara itu, adanya warga yang terkendala status desil menunjukkan perlunya koordinasi antara pemerintah kelurahan, instansi terkait, dan masyarakat dalam proses pemutakhiran data penerima bantuan.(Red).

Iklan

Advertisement Space

cek desil
bantuan pangan beras
bansos
data tunggal sosial dan ekonomi nasional