
Kendari, (CelebesSultra) - Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, secara resmi mengukuhkan Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2026–2031 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (7/7/2026). Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Prof. Dr. Aris Badara, S.Pd., M.Hum., yang mewakili gubernur.
Dalam sambutannya, Prof. Aris Badara menyampaikan harapan Gubernur agar Dewan Pendidikan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal serta meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan Dewan Pendidikan menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai tantangan pendidikan yang semakin kompleks.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara, Prof. Dr. H. Nur Alim, M.Pd., di Kendari Senin (6/7) menegaskan bahwa pendidikan merupakan gerbang utama pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan daya saing daerah sehingga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, kompleksitas persoalan pendidikan saat ini tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Karena itu, keberadaan Dewan Pendidikan menjadi penting sebagai lembaga independen yang menjembatani kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan lainnya.
"Dewan Pendidikan hadir bukan sekadar sebagai pelengkap, tetapi memiliki peran strategis dalam mengawal arah pembangunan pendidikan," ujarnya.
Prof. Nur Alim menjelaskan, Dewan Pendidikan memiliki empat fungsi utama. Pertama, sebagai supporting agency, yakni mendukung peningkatan mutu pendidikan melalui berbagai masukan dan penguatan kebijakan. Menurutnya, Sulawesi Tenggara masih menghadapi tantangan berupa disparitas mutu pendidikan antarwilayah, antarsekolah, hingga perbedaan kualitas guru dan sarana prasarana.
Kedua, sebagai advisory agency, Dewan Pendidikan memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan pendidikan.
Ketiga, Dewan Pendidikan menjalankan fungsi controlling agency dengan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan agar setiap kebijakan tetap berada pada koridor peningkatan mutu. Fungsi ini bersifat independen dan berbeda dengan pengawasan yang dilakukan lembaga legislatif maupun aparat pengawasan internal pemerintah.
Selain itu, Dewan Pendidikan juga berperan sebagai mediator yang menghimpun aspirasi masyarakat dan menyampaikannya kepada pemerintah dalam bentuk rekomendasi kebijakan. Untuk memperkuat fungsi tersebut, Prof. Nur Alim mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial sebagai sarana menyerap saran dan harapan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pendidikan Sulawesi Tenggara ke depan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan mutu pembelajaran, tetapi juga pemerataan akses pendidikan, penguatan pendidikan vokasi, pendidikan karakter, serta pelayanan pendidikan di wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik geografis berbeda dengan daerah daratan.
"Kalau di daerah perkotaan kita berbicara tentang bus sekolah, maka di wilayah kepulauan kita harus memikirkan transportasi laut bagi anak-anak yang akan bersekolah," katanya.
Kepengurusan Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2026–2031 dipimpin oleh Prof. Dr. H. Nur Alim, M.Pd. sebagai Ketua, didampingi Dr. H. Supriyanto, M.A., M.M., M.Pd. sebagai Wakil Ketua, Dr. H. Samsuri, S.Ag., M.Pd. sebagai Sekretaris, Muhammad Ardhan, S.AP., M.Pd. sebagai Wakil Sekretaris, dan Hj. Suhaeny, S.E., M.Pd. sebagai Bendahara, serta didukung delapan anggota dari kalangan akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat, yakni Prof. Dr. H. Anwar Hafid, M.Pd.; Drs. Tryanto, M.S., M.Pd.; Sudarmanto Saeka, S.E., M.Si.; Dra. Hj. Sartini Sarita, M.Pd.; Muhammad Ali, S.E., M.Si.; Tanjung Niasari, S.Psi., M.Pd.; Drs. H. Lansala; dan Dr. Hj. Titi Fatmawati, S.Pd., M.Pd.
Dengan kepengurusan baru tersebut, Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara diharapkan mampu menjalankan fungsi strategisnya secara optimal sebagai mitra pemerintah sekaligus representasi masyarakat dalam mendorong lahirnya kebijakan pendidikan yang lebih berkualitas, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.(CS-Red)
Iklan
Advertisement Space
