Gubernur Sultra Instruksikan Pembayaran THR dan Bonus Hari Raya 2026 Tepat Waktu

Kendari (Celebes Sultra) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/38 Tahun 2026 yang menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Sultra untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2026 secara penuh dan tepat waktu.
Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa pembayaran THR merupakan kewajiban pengusaha kepada pekerja dan harus dilaksanakan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Pemberian THR ini merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya dalam menyambut hari raya keagamaan. Kami meminta seluruh perusahaan mematuhi ketentuan ini sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka di Kendari Rabu (11/3).
Surat edaran tersebut juga merinci bahwa pekerja dengan masa kerja minimal 12 bulan berhak menerima THR sebesar satu bulan upah, sementara pekerja dengan masa kerja satu bulan hingga kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional.
Selain itu, Gubernur Sultra juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/37 Tahun 2026 yang secara khusus mengimbau perusahaan aplikasi transportasi daring dan kurir logistik untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi dan kurir online sebagai bentuk kepedulian sekaligus dorongan produktivitas.
Untuk memastikan pelaksanaan aturan ini, Pemprov Sultra melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi membuka Posko Satgas Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR Keagamaan 2026. Posko akan beroperasi mulai 2 Maret hingga 27 Maret 2026, serta menerima laporan masyarakat melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://poskothr.kemnaker.go.id.
Gubernur juga meminta bupati dan wali kota di seluruh wilayah Sultra untuk turut mengawasi pembayaran THR agar dilakukan secara penuh tanpa dicicil.
“Kami instruksikan dinas terkait untuk mengupayakan dan memantau pelaksanaan surat edaran ini guna menjaga stabilitas dan kesejahteraan para pekerja di Sulawesi Tenggara,” tegasnya.
Iklan
Advertisement Space
Berita Terkait

Gubernur ASR dijadwalkan buka jalan santai Reuni IKA Unsultra 2026
13 April 2026 pukul 14:43

Pelatih Leverkusen kecewa berat Leverkusen gagal raih kemenangan
12 Maret 2026 pukul 20:52

Real Madrid gulung Manchester City 3-0 pada laga pertama 16 besar Liga Champions
12 Maret 2026 pukul 20:52

Kemenkeu Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjaga di Tengah Gangguan Rantai Pasok Global
12 Maret 2026 pukul 20:52

Pemprov Sultra Salurkan Rp63 Miliar Tunjangan Guru, THR, dan Gaji ke-13 Tahun 2026
12 Maret 2026 pukul 20:52
