
BAUBAU, (CELEBES SULTRA) - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau akan menerapkan sistem pelayanan pengukuran terjadwal untuk memberikan kepastian jadwal kepada masyarakat yang mendaftarkan tanahnya untuk diukur.
Kepala Kantah Baubau, Yusuf mengatakan bahwa pihaknya sudah bersurat ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN agar pelayanan pengukuran terjadwal tersebut bisa diterapkan di daerah itu.
"Jadi kalau sudah diterapkan pelayanan pengukuran terjadwal itu, otomatis nanti yang duluan (daftar) itulah yang diukur, diselesaikan duluan," ujar Yusuf, di Baubau, Kamis (9/7/2026).
Ia mengatakan, melalui sistem pengukuran terjadwal ini, masyarakat sudah bisa mendapatkan kepastian jadwal sejak permohonan awal diajukan. Proses pengukuran akan disepakati antara petugas dan pemohon.
"Jadi petugas kami dan pemohon akan bersepakat menentukan hari apa atau waktunya kapan untuk turun ke lapangan melakukan pengukuran," ujarnya.
Kata Yusuf, meski ini merupakan hal yang baru, tapi dengan sistem tersebut diharapkan tidak akan ada lagi masyarakat yang lebih dulu daftar merasa menunggu diukur bidang tanahnya.
"Jadi nanti antrian pengukuran sudah ada. Jadwal pengukurannya nanti disepakati petugas dan pemohon. Kalau memang petugas kami ada kegiatan, tapi ini saya kira bisalah," katanya.
Kata dia juga, dengan sistem baru tersebut memang perlu ada penyesuaian setelah diterapkan. Kalau pun nanti belum sempurna tapi paling tidak pihaknya sudah memulai menerapkannya.
"Tentu juga secara bertahap kita akan evaluasi, sehingga kemudian betul-betul pelayanan pengukuran terjadwal itu bisa terlaksana secara maksimal," ujarnya.
Iklan
Advertisement Space
Berita Terkait

Kakanwil BPN Sultra Apresiasi Kantah Baubau Jalankan Tujuh Layanan Prioritas
09 Juli 2026 pukul 14:39

Kantah Baubau Catat 3.020 Layanan Pertanahan hingga Mei 2026
04 Juni 2026 pukul 09:29

Menteri ATR sebut penetapan LP2B capai 87,52 persen LBS nasional
10 September 2026 pukul 12:33

Bandara Betoambari: Pesawat SAJ Beroperasi Kembali di Baubau pada September 2026
31 Agustus 2026 pukul 06:30

Menteri Nusron minta dukungan kepala daerah wujudkan transformasi layanan pertanahan
26 Agustus 2026 pukul 12:21
