
Baubau (Celebes Sultra) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menyatakan sertifikasi 1.000 bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 telah rampung.
Penata Pertanahan Pertama Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Baubau, Titin Lestari, mengatakan saat ini proses pencetakan sertipikat PTSL sebanyak 1.000 bidang tersebut dilakukan secara bertahap.
“Untuk PTSL 1.000 bidang itu sudah selesai. Cuma memang belum ada penyerahan secara kolektif. Biasanya kan ada penyerahan secara kolektif,” kata Titin di Baubau, Senin (10/8).
Ia mengatakan pihaknya masih menunggu arahan untuk pelaksanaan penyerahan sertipikat secara serentak di tingkat kelurahan.
Menurut Titin, penyelesaian PTSL sebanyak 1.000 bidang tersebut telah tuntas pada Juli 2026.
Sementara itu, untuk tambahan target PTSL sebanyak 500 bidang, proses penginputan belum dapat dilakukan karena pihaknya masih melakukan pengumpulan data secara luring.
“Jadi nanti kalau sudah selesai dulu revisinya, revisi anggarannya, baru bisa kita buka target kembali untuk penginputan,” ujarnya.
Titin menjelaskan revisi anggaran menjadi salah satu tahapan yang perlu diselesaikan sebelum target tambahan PTSL sebanyak 500 bidang tersebut dapat kembali diinput ke dalam sistem.
Meski demikian, progres pelaksanaan tambahan target PTSL tersebut saat ini telah mencapai lebih dari 60 persen.
Kantah Kota Baubau terus melakukan percepatan penyelesaian program PTSL sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat melalui penerbitan sertipikat.
Iklan
Advertisement Space

