
Jakarta (Celebes Sultra) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung program penyediaan rumah layak huni dengan menerbitkan legalitas tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Program strategis dari Bapak Presiden Prabowo Subianto ini memberikan legalitas hak atas tanah terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah," kata Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Wamen Ossy bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) M Rifqinizamy Karsayuda secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah bagi warga di Desa Mekar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Penyerahan sertifikat tersebut, kata Ossy, sebagai wujud kepastian dan perlindungan hukum atas tanah, yang dimiliki oleh MBR.
Ossy menyatakan pemerintah tidak hanya membangun rumah MBR, namun juga memastikan hak atas tanah, yang ditempati tersertifikasi dan memiliki kekuatan hukum.
"Tidak hanya bangunan rumah layak yang disiapkan, namun alas hak tanahnya juga dipikirkan oleh pemerintah," ujar Wamen Ossy.
Di momen tersebut, ada 40 sertifikat yang diberikan untuk masyarakat. Sehubungan dengan sertifikasi, Wamen Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan terkait tengah menjalankan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk kategori MBR.
Langkah ini juga sejalan dengan program Tiga Juta Rumah yang diusung Presiden Prabowo.
"Di Kalimantan Selatan sudah tercapai 3.154 sertifikat untuk di tahun 2026 ini. Jumlahnya akan terus bertambah karena sedang dilakukan pendataan terhadap masyarakat-masyarakat berpenghasilan rendah sesuai desilnya," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi langkah Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar dalam menjalankan program sertifikasi bagi MBR.
Setelah sertifikasi dilakukan ATR/BPN, proses akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk melanjutkan program Tiga Juta Rumah.
"Kita menyambut baik dan mengapresiasi kerja dari Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar melalui komandonya Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan, yang mengambil inisiatif untuk melakukan sertifikasi dulu tanah-tanah ini. kita pastikan tanahnya clear and clean dulu tidak bermasalah, baru kemudian rumahnya dibedah," katanya menambahkan.
Iklan
Advertisement Space
Berita Terkait

Wamen ATR/BPN: Penataan organisasi dukung transformasi layanan
15 September 2026 pukul 09:02

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
15 Agustus 2026 pukul 18:03

Pesan Wamen ATR/BPN untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
29 Juli 2026 pukul 13:31

Menteri ATR/BPN: Reforma Agraria upaya negara wujudkan keadilan sosial
22 September 2026 pukul 10:36

KPK geledah kantor Summarecon Bogor terkait kasus korupsi ATR/BPN
22 September 2026 pukul 10:34
