
Jakarta (Celebes Sultra) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan sertifikasi aset pemerintah daerah tidak hanya sebagai bentuk kepastian hukum, namun instrumen penting dalam melindungi aset negara dari potensi sengketa maupun kerugian.
"Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bagian dari penguatan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik," kata Wakil Menteri ATR/Waka BPN Ossy Dermawan di Jakarta, Rabu, saat menyerahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung.
Menurut dia, sertipikat yang diserahkan kali ini mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah milik Pemprov DKI Jakarta dengan total nilai aset mencapai kurang lebih Rp22,25 triliun.
Wamen Ossy mengatakan, sertifikasi aset dapat memberikan berbagai manfaat. Beberapa di antaranya memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah, perlindungan dari potensi konflik pertanahan, pencegahan kerugian keuangan negara, hingga optimalisasi pemanfaatan aset untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.
"Pada hari ini kita menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan ini merupakan representasi komitmen negara dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset publik yang semakin tertib, modern, dan akuntabel," ujarnya.
Wamen Ossy menyampaikan harapannya untuk ibu kota agar terus berkembang menjadi kota yang modern dan berdaya saing.
Ia juga berharap, kota ini dapat berkembang dengan tetap mengedepankan aspek keberlanjutan dan kenyamanan bagi warganya.
"Semoga Jakarta semakin maju, semakin tertata, semakin hijau, semakin nyaman untuk dihuni, dan semakin membanggakan sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia," kata Ossy dalam keterangan resminya.
Iklan
Advertisement Space
Berita Terkait

Wamen ATR/BPN: Memuliakan sungai berarti memuliakan negara
25 Juni 2026 pukul 12:02

Wamen ATR: RTR dan RDTR jadi kompas pembangunan di Bali
27 Juli 2026 pukul 10:50

Wamen ATR: RUU administrasi pertanahan wujudkan sistem yang lebih baik
07 Juli 2026 pukul 14:37

ATR/BPN targetkan 87 persen LBS jadi LP2B untuk kedaulatan pangan
05 Juli 2026 pukul 19:24

Wamen ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai Senilai Rp22,25 Triliun ke Pemprov DKI Jakarta
30 Juni 2026 pukul 12:01
