Menu

Selasa, 27 Oktober 2026
LogoPortal Berita Sulawesi Tenggara
Nasional

Wamen ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai Senilai Rp22,25 Triliun ke Pemprov DKI Jakarta

Selasa, 30 Juni 2026
Redaksi
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai dengan total nilai mencapai Rp22,25 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai dengan total nilai mencapai Rp22,25 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Jakarta (Celebes Sultra) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai dengan total nilai mencapai Rp22,25 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Penyerahan ini disebut sebagai bentuk penguatan kepastian hukum atas aset daerah.

“Hari ini kita menyerahkan 499 sertipikat dengan luas mencapai sekitar 850 ribu meter persegi dan nilai aset sekitar Rp22,25 triliun. Sertipikat tersebut sebagian besar berada di wilayah Jakarta Selatan dengan jumlah sebanyak 229 sertipikat dengan total luas sekitar 407.000 m2,” ujar Wamen Ossy usai acara penyerahan di Balai Agung, Jakarta, Rabu lalu.

Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy mengapresiasi komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengamankan aset daerah. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan administrasi pertanahan di ibu kota negara dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. “Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta agar target 100 persen bidang tanah terdaftar dan bersertipikat dapat segera terwujud,” katanya.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan apresiasi atas sinergi bersama Kementerian ATR/BPN dalam sertipikasi aset milik Pemprov. Ia menegaskan langkah ini sejalan dengan semangat pemerintahan daerah yang tertib administrasi, termasuk dalam urusan pertanahan.

“Pada hari ini Pemprov DKI Jakarta mendapat 499 Sertipikat Hak Pakai dari Kementerian ATR/BPN dengan total nilai Rp22,25 triliun. Ini merupakan kelanjutan dari penyerahan 3.922 sertipikat pada 13 Februari 2026 lalu dengan total nilai Rp102 triliun, sehingga keseluruhan mencapai Rp124 triliun,” ungkap Pramono.

Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah sertipikat yang sedang dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Semoga segera terselesaikan,” harapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Wamen Ossy hadir bersama jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, antara lain Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.

Iklan

Advertisement Space

sertipikat hak pakai
tata ruang
atr/bpn
ossy dermawan