Menu

Selasa, 27 Oktober 2026
LogoPortal Berita Sulawesi Tenggara
Baubau

Kantah Baubau Imbau Pemohon Sertipikat Tanah Pasang Tanda Batas

Jumat, 05 Juni 2026
Ran
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Baubau , La Ode Sarfin
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Baubau , La Ode Sarfin

Baubau (Celebes Sultra) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau mengimbau masyarakat yang akan mengajukan bidang tanahnya untuk disertipikatkan agar terlebih dahulu memasang tanda batas serta hadir saat dilakukan pengukuran.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Baubau, La Ode Sarfin, di Baubau, Jumat (5/6), mengatakan pihaknya selalu berupaya mempercepat proses pengukuran.

Namun yang paling penting, pemilik tanah diminta memasang tanda batas dan hadir saat pengukuran berlangsung.

“Jadi kami wajibkan agar pasang tanda batas dulu, baru bisa teman-teman mengukur,” ujarnya.

Menurut dia, kehadiran pemilik lahan akan mempercepat proses pengukuran karena dapat langsung menunjukkan lokasi bidang tanah yang akan disertipikatkan.

Selain itu, Sarfin menegaskan pelayanan pertanahan di Kantah Baubau, baik melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun layanan rutin atau mandiri, tetap diberikan secara setara.

“Pelayanan (PTSL maupun mandiri) sama saja, tergantung keinginan yang punya tanah,” katanya.

Ia menambahkan, masyarakat yang ingin mengajukan sertipikat melalui PTSL diarahkan untuk mendaftar dengan mengambil blanko di kantor kelurahan. Namun bagi warga yang memilih jalur mandiri, pihaknya tetap melayani.

Iklan

Advertisement Space

kantor pertanahan
kota baubau
ptsl
bpn baubau