Menu

Selasa, 27 Oktober 2026
LogoPortal Berita Sulawesi Tenggara
Baubau

Kantah Baubau Catat 4.562 Layanan Rutin pada Semester I 2026

Selasa, 11 Agustus 2026
Ran
Penata Layanan Operasional Kantah Baubau Devrizal Putra P.
Penata Layanan Operasional Kantah Baubau Devrizal Putra P.

Baubau (Celebes Sultra) - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mencatat sebanyak 4.562 layanan rutin telah diberikan kepada masyarakat selama semester pertama atau periode Januari-Juni 2026.

Penata Layanan Operasional Kantah Baubau Devrizal Putra P mengatakan capaian tersebut relatif tidak jauh berbeda dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Kalau dibilang jumlahnya lebih dari setengahnya tahun kemarin yang mencapai 7.732 layanan. Tapi kan ini hitungnya 2026 baru setengah tahun,” kata Devrizal di Baubau, Selasa (11/8).

Ia mengatakan jumlah layanan untuk keseluruhan tahun 2026 belum dapat dipastikan karena masih bergantung pada tingkat kebutuhan dan antusiasme masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan.

“Kalau itu kita lihat nanti animonya masyarakat bagaimana, tidak bisa kita pastikan setengah tahun ke depan. Tapi kalau dibagi setengah tahun sebelumnya dengan semester pertama tahun ini hampir samalah,” ujarnya.

Devrizal menjelaskan sejumlah layanan rutin yang diberikan Kantah Baubau antara lain penggantian nama pemegang hak tanggungan, pemecahan dan pemisahan bidang tanah, informasi nilai tanah, penataan batas, pencatatan perubahan tanah, pendaftaran surat keputusan (SK) hak, pendaftaran SK perpanjangan, pendaftaran pertama kali, pengecekan sertipikat, pertimbangan teknis atau PPKPR, serta penggabungan bidang tanah.

Dari berbagai jenis layanan tersebut, pengecekan sertipikat menjadi layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat, yakni mencapai sekitar 1.500 layanan.

“Untuk pengecekan tersebut, kami memiliki mitra yakni PPAT, sehingga layanan pengecekan bisa didaftarkan di PPAT dan pihak kami juga akan melakukan pemeriksaan,” katanya.

Ia menambahkan seluruh capaian layanan tersebut telah mencakup layanan berbasis elektronik. Hal itu sejalan dengan penerapan sistem pelayanan pertanahan yang output-nya diarahkan dalam bentuk elektronik.

Sementara itu, terkait layanan pengaduan, Devrizal mengatakan salah satu persoalan yang cukup rumit adalah ketika terdapat masyarakat yang mengklaim batas atau kepemilikan tanah, tetapi tidak disertai bukti yang memadai.

“Makanya kalau misalnya ada yang mau mengklaim harus melampirkan bukti-bukti yang cukup dan kuat pastinya,” ujarnya.

Untuk layanan balik nama atau peralihan hak, lanjut dia, terdapat sejumlah tahapan, termasuk transaksi jual beli dan hibah yang prosesnya dilakukan melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan memanfaatkan layanan elektronik.

Devrizal mengatakan percepatan layanan tersebut rencananya diluncurkan pada 17 Agustus 2026 sesuai arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Melalui layanan tersebut, proses pemeriksaan yang sebelumnya dapat berlangsung sekitar satu minggu ditargetkan dapat dipercepat menjadi sekitar tiga hari.

“Jadi, yang biasanya kami periksa kemungkinan satu mingguan, itu nanti dipercepat sampai tiga hari sudah selesai pemeriksaan. Atau yang biasanya masyarakat mungkin beranggapan kenapa balik nama lama sekali. Makanya diluncurkan sesuai arahan Menteri ATR/Kepala BPN,” ujarnya.

Baca Juga : Menteri ATR: Anggaran tahun 2027 untuk perkuat layanan pertanahan

Iklan

Advertisement Space

kota baubau
ptsl
kantor pertanahan baubau