Menu

Selasa, 22 September 2026
LogoPortal Berita Sulawesi Tenggara
Ekonomi

Indonesia Rintis Ekspor Produk Olahan Unggas ke Filipina

Rabu, 04 Maret 2026
cs
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam kegiatan Pelepasan Ekspor Unggas dan Produk Turunannya ke negara Jepang, Singapura dan Timor Leste di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam kegiatan Pelepasan Ekspor Unggas dan Produk Turunannya ke negara Jepang, Singapura dan Timor Leste di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Jakarta (CELEBES SULTRA) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah tengah merintis ekspor produk olahan unggas ke Filipina sebagai pasar baru, sekaligus memperluas jangkauan ekspor yang selama ini telah berjalan rutin ke berbagai negara.

“Ini kita rintis lagi Filipina, berarti jadi 11 negara tujuan ekspor produk olahan perunggasan nasional,” kata Amran usai kegiatan Pelepasan Ekspor Unggas dan Produk Turunannya sebanyak 545 ton senilai Rp18,2 miliar ke Jepang, Singapura, dan Timor Leste di Jakarta, Selasa (3/3).

Menurut Amran, ekspor unggas dan turunannya berlangsung setiap hari, khususnya untuk ayam dan telur olahan, dengan konsistensi permintaan dari pasar internasional.

Adapun 10 negara tujuan yang selama ini menjadi langganan Indonesia meliputi Uni Emirat Arab, Qatar, Oman, Papua Nugini, Myanmar, Brunei Darussalam, Republik Ceko, Singapura, Jepang, dan Timor Leste. Dengan penjajakan pasar Filipina, jumlah negara tujuan ekspor berpotensi bertambah menjadi 11.

Mentan menekankan bahwa ekspor produk olahan memberikan nilai tambah signifikan dibandingkan ekspor ayam hidup, yakni dari kisaran Rp30.000 menjadi Rp60.000 per kilogram.

Kebijakan hilirisasi ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan nilai tambah, memperkuat industri dalam negeri, serta mengoptimalkan keuntungan bagi petani dan peternak.

“Hilirisasi tidak hanya meningkatkan pendapatan perusahaan, tetapi juga memperbesar kesejahteraan peternak rakyat melalui stabilitas permintaan dan harga yang lebih kompetitif di pasar ekspor,” jelas Amran.

Pemerintah juga memastikan kemudahan layanan ekspor dengan proses perizinan yang dipercepat, tidak lebih dari satu kali 24 jam, bahkan ditargetkan dapat selesai hanya dalam satu jam.

“Pelayanan tidak boleh lebih dari satu kali 24 jam. Bila perlu satu jam selesai surat-suratnya. Kita ini pemerintah melayani rakyat. Itu pesan Bapak Presiden,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan mempercepat pergerakan ekonomi, memperkuat daya saing produk unggas nasional, serta menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong ekspor berkelanjutan.

Iklan

Advertisement Space

menteri pertanian
andi amran sulaiman
ekspor
berita sultra